Empat Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Tangsel Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat terduga pelaku begal yang mengincar warga pulang kerja di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8) dini hari.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan para pelaku berinisial DI (24), NAR (19), ES (18), dan AS (31) ditangkap pada Rabu (6/8) di kawasan Sawangan, Depok.

Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB di Komplek Griya Larasati Kuburan Rusa, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Saat itu, korban berinisial FH tengah mengendarai sepeda motor pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong.

“Tiba-tiba tiga pelaku dengan sepeda motor memepet korban dari sisi kanan. Salah satu dari mereka menarik stang motor korban hingga oleng dan jatuh,” ujar Resa, Selasa (12/8).

Setelah korban terjatuh, salah seorang pelaku mengacungkan celurit ke arahnya. Dalam situasi terancam, korban tak berdaya ketika sepeda motornya dibawa kabur bersama sebuah tas berisi ponsel, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM.

Korban segera melapor ke Polres Tangerang Selatan. Hasil penyelidikan mengarah pada keempat tersangka yang kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu BPKB, satu unit ponsel, dan tiga celurit yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KUHP terkait penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.