Fatal! Arief Rosyid Resmi Dipecat Dari Dewan Masjid Indonesia, Ini Penyebabnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Arief Rosyid, Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI), resmi dipecat dari jabatannya oleh Pimpinan Pusat DMI. Ia dianggap bersalah dan diputuskan diberhentikan dari keanggotaannya, dalam Rapat Pleno yang dipimpin Ketua Umumnya Jusuf Kalla.

Dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat DMI Nomor: 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang Pemberhentian tetap dari Kepengurusan dan Keanggotaan DMI atas nama Arief Rosyid Hasan, maka Ia sudah tidak lagi menjadi pengurus dan anggota DMI. SK tersebut ditetapkan Sabtu, (2/4/22).

Arief terbukti telah mengirimkan surat kepada KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden, dengan memalsukan Kop surat DMI, Stempel, serta tanda tangan Jusuf Kalla Ketua Umum DMI dan Imam Addaruqutni Sekjen DMI. Bahkan Surat undangan tersebut, ditujukan untuk acara di luar program DMI.

SK tersebut, selain memutuskan memberhentikan tetap Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan DMI, Hak dan Kewajibannya sebagai Pengurus dan Anggota juga dicabut. DMI tidak lagi bertanggung jawab atas semua perbuatan yang bersangkutan, termasuk dalam bentuk lisan dan tulisan yang mengatasnamakan DMI.

Komentar