Jurnalpatrolinews – Pancur Batu : Polsek Pancur Batu kembali lagi menjadi sorotan media dan diduga membuat masyarakat resah , setelah beberapa waktu yang lalu di beritakan tentang ketidak mampuan dalam mengungkap kasus kebakaran rumah wartawan yang setangah tahun tidak dapat diungkap.
Pria paruh baya tersebut juga berharap kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar mengevaluasi kembali kinerja Kapolsek Pancur batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu agar masyarkat dapat lebih percaya kepada Polri khusunya dalam penanganan laporan masyarkat di Pancur Batu
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma tidak dapat di konfirmasi dalam kasus tersebut alias bungkam dan tutup mata serta tidak mau tau dan malas membalas konfirmasi wartawan
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril saat di konfirmasi langsung ke ruang kerjanya menjelaskan ,”Bahwa Sofian pelaku penikaman yang terjadi di stasiun di pangkalan Angkutan Nasional 38 Desa Kuta Embelin, Tanjung Anom. Yang mana akibat penganiayaan ini korban mengalami luka di perut sebelah kiri dan kepala sudah pulang kerumahnya alias bebas .
Kanit Reskrim juga menuturkan bahwa ,kedua pihak sudah berdamai . akan tetapi berkasnya sudah kita lanjutkan ke Kejaksaan .(18/9/2020)
Kanit Reskrim Juga menjeskan bahwa untuk laporan pengaduan dari saudara Rahman Surbakti akan segera ditangkap pelakunya karena sudah dipanggil sebanyak dua kali , maka akan kita terbitkan surat penangkapan ungkap nya.
Komentar