JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan langsung di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, di Jalan Kebon Sirih. Fasilitas pengaduan, yang dinamakan “Lapor Mas Wapres,” diumumkan melalui akun Instagram @gibran_rakabuming pada Minggu, 10 November 2024.
Adapun layanan pengaduan tersebut akan dibuka mulai Senin (11/11/2024) dan terbuka untuk masyarakat umum.
“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya,” tulis Gibran.
Jam operasional pengaduan ini adalah Senin hingga Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB. Gibran juga menyatakan bahwa ia akan berusaha menerima pengaduan secara langsung.
Selain tatap muka, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081117042207.
Dalam perkembangan lain, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama 16 hari, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024.
Penugasan ini dilakukan karena Prabowo akan menjalani kunjungan ke beberapa negara, yakni China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris, dari tanggal 8 hingga 23 November 2024.
Penunjukan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran tugas pemerintahan selama Prabowo berada di luar negeri.
Komentar