Gubernur Lukas Enembe Akui Masuk PNG Lewat Jalur Tikus

JurnalPatroliNews – Papua,– Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh otoritas Papua Nugini setelah ketahuan masuk ke negara itu secara ilegal alias tanpa dokumen keimigrasian. 

Lukas pun mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak alias jalur tikus menggunakan ojek untuk keperluan berobat dan melakukan terapi.

“Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek,” ujar Lukas di zona netral RI-PNG, sekitar 100 meter dari PLBN Skouw, Jumat (2/4).

Lukas juga mengaku berangkat ke Vanimo pada Rabu (31/3) untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang dideritanya.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono didampingi Pjs. Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori mengatakan, Gubernur Lukas Enembe dideportasi PNG dari Vanimo bersama dua pendampingnya.

“Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP),” kata Novianto Sulastono, Jumat (2/4).

Dia menjelaskan, ketiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo pada Jumat masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda.

Novianto Sulastono mengatakan, pihak Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP milik Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya.

“Kasusnya masih didalami Imigrasi Jayapura,” ucapnya.

Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setibanya di zona netral RI-PNG, dia terlebih dahulu menjalani tes antigen. Kepulangan Lukas dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey L. Wiri dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai. (jpnn/ant)

Komentar