Bahkan, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM awal bulan lalu, Komisi VII secara khusus membahas divestasi Vale Indonesia dan masuk ke dalam kesimpulan rapat. Kesimpulan pertama adalah Komisi VII mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hal pengendali operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN.
“Komisi VII DPR-RI mendesak Menteri ESDM untuk mendukung MIND ID agar sumber daya cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia tercatat dalam buku kekayaan negara,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman, membaca kesimpulan yang kedua.
Sebelumnya, tiga gubernur yang memimpin wilayah tambang Vale Indonesia, juga menyatakan penolakan terhadap perpanjangan izin apabila perusahaan ini masih dikuasai oleh investor asing.
Tiga gubernur tersebut adalah Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Komentar