Hindari Tilang dan Tarif Parkir Mahal, Ini 11 Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

JurnalPatroliNews – Pemilik seluruh kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi bakal mendapatkan sanksi tilang mulai 13 November mendatang.

Selain itu, kendaraan yang tak lulus uji emisi juga akan dikenakan tarif parkir tertinggi di lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, yaitu di IRTI Monas, Kawasan Blok M Square, Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Pasar Mayestik, serta Park and Ride Terminal Kalideres.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan ini diterapkan guna menurunkan emisi dari kendaraan bermotor yang menjadi sumber utama polusi udara di ibu kota.

“Mudah-mudahan upaya menciptakan udara bersih di Jakarta ini didukung oleh semua pihak,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (26/10). 

Aturan tersebut diterapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam aturan itu diatur sanksi bagi kendaraan yang gas buangnya tidak memenuhi baku mutu.

“Sudah saatnya hukum tersebut kita tegakkan demi kepentingan bersama mewujudkan udara bersih ibu kota,” kata Asep.

Ditambahkan Asep, penerapan sanksi bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi ini seharusnya sudah berjalan sejak awal 2021 lalu saat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor berlaku efektif.

Nah, agar Anda sebagai pemilik kendaraan tak mendapat sanksi tilang sebesar Rp500 ribu, sebaiknya segera melakukan uji emisi kendaraan.

Berikut ini lokasi uji emisi kendaraan atau Anda bisa cek di aplikasi E-Uji Emisi yang saat ini sedang dikembangkan:

Jakarta Utara:

– Indobuana Auto Raya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
– Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99a

Jakarta Barat

– Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang No 35.

Jakarta Pusat

– Wahanna Ritellindo, Jala Gunung Sahari Raya No. 32
– Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav No. 1

Jakarta Selatan

– Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan RC Veteran No. 162 Bintaro

Jakarta Timur

– Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No. 63
– Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No. 255
– Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No. 1A
– CV Parama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No. 7
– Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jala Kolonel Sugiono No. 20.

Komentar