JurnalPatroliNews – Jakarta, Hotman Paris jadi kuasa hukum Maybank dalam kasus raibnya tabungan nasabah Maybank yang merupakan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Hotman bakal menggelar jumpa pers besok, Senin (9/11).
“Ya (kuasa hukum Maybank),” kata Hotman, kepada wartawan, Minggu (8/11/2020) dikutip dari detikcom.
Jumpa pers pihak Maybank akan digelar besok di kawasan Jakarta Utara. Diperkirakan jumpa pers itu akan dimulai pukul 13.00 WIB.
“Senin jam 13.00 WIB konferensi pers Maybank di resko Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara,” jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika sebelumnya menyatakan mengatakan perkara tersebut masuk dalam proses penyidikan.
Ia pun membenarkan, kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Cipulir Maybank sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Ya, benar,” katanya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).
Sampai dengan saat ini, polisi belum menelaah lebih lanjut mengenai modus tersangka melakukan kejahatan tersebut. Pasalnya, kepolisian masih mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri aset-aset dari aliran dana tersebut.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menyatakan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Menurut Taswin, kebijakan pengembalian dana nasabah akan melalui proses di pengadilan untuk membuktikan siapa yang bersalah.
“Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).
(cnbc)
Komentar