TSK Penggasak Uang Resto Milik Hotman Paris Di Kota Bogor Diciduk Tim Reskrim Di Jawa Tengah

JurnalPatroliNews – Bogor,- Tersangka Fadlil Amri (31 thn) mantan manajer resto di Kota Bogor milik pengacara Hotman Paris yang menggasak uang hasil penjualan resto sebesar 170 juta akhirnya diciduk tim reskrim Polresta Bogor Kota pada kamis (25/04/2024) lalu.

Kompol Luthfi Olot Kasat Reskrim Polrests Bogor Kota dalam keteranganya pada wartawan di Mapolresta mengatakan bahwa tersangka terdeteksi berada di wilayah Jawa Tengah dan tim akhirnya membekuk tanpa ada perlawanan.

Lebih lanjut Luthfi mengatakan bahwa “dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui dari uang 170 juta yang digasak dari loker khusus, 50 juta digunakan main judi online, sementara 90 juta buat bayar utang begitu juga sisanya” ujar Luthfi. Tersanka FA sendiri saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemetiksaan.

Hotman Paris menjelaskan pada wartawan bahwa mantan karyawannya itu dipercaya sebagai manajer Hotmen Resto di Jl. Raya Tajur Kota Bogor, tapi malah menggasak uang resto dan digunakan main judi online, “saya menapresiasi Kapolresta Bogor Kota dan jajarannya yang telah berhasil menangkap si Fadlil”, ujarnya. (MNA)

Komentar