JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengacara Maybank, Hotman Paris, menduga ada sejumlah pihak yang menerima dana tabungan Winda Earlyang raib senilai RP 22 Miliar. Selain Winda dan ayahnya, Herman, Rp 22 miliar itu juga mengalir ke pihak lain.
“Banyak orang terima uang di luar (Herman) Lunardi dan Winda ya, rekam ini, di luar Winda dan (Herman) Lunardi ada beberapa pihak yang terima uang dari rekening ini,” ujar Hotman Paris di Jetski Cafe, Pantai Mutiara, Jl Raya Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Hotman enggan merinci nama penerima aliran dana itu satu per satu. “Yang kami bilang yang akan dijadikan tersangka itu ada 6 (pihak) lebih di luar Winda, di luar Herman, di luar Floleta (ibunda Winda), ada beberapa orang yang diterima,” imbuh Hotman.
Hotman membeberkan salah satu pihak yang ia duga kuat menerima aliran dana. Salah satunya yakni saudara dari Kepala Maybank Cabang Cipulir, A.
“Antara lain adalah saudara dari kacab ini,” sebut Hotman.
Hotman Paris meminta Mabes Polri untuk menyelidiki orang-orang yang menerima aliran dana tersebut. Hotman menegaskan dirinya tidak menuduh sejumlah pihak tersebut, namun orang-orang yang diduga kuat menerima dana tabungan Winda harus dapat mempertanggungjawabkannya.
“Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan uang ini, ya diproses hukum,” imbuh Hotman.
(dtk)
Komentar