Indonesia Perkuat Peran Global dengan Perdagangan Karbon

Untuk mendukung inisiatif ini, Bursa Karbon yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencatat transaksi karbon di pasar domestik maupun internasional. Semua transaksi ini akan dimonitor melalui SRN PPI guna memastikan akuntabilitas.

Perdagangan karbon internasional akan dimulai pada 20 Januari 2025, dengan beberapa proyek besar telah disiapkan. Proyek-proyek tersebut mencakup pengoperasian pembangkit listrik tenaga air mini hidro, pembangkit berbahan bakar gas bumi, serta konversi sistem pembangkit listrik dari single cycle menjadi combined cycle. Proyek-proyek ini dimiliki oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power, dengan potensi pengurangan emisi yang signifikan untuk diperdagangkan di pasar karbon internasional.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya global melawan perubahan iklim. Selain itu, inisiatif ini juga mendukung terciptanya ekonomi hijau dan berkelanjutan yang menjadi bagian dari visi masa depan Indonesia.

Komentar