IPO: Tak Heran PDIP Ngotot Sukseskan Isu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Alasannya..?

JurnalPatroliNews – Jakarta, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai di parlemen yang masih bersikukuh mengusulkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik (parpol) di Pemilu 2024.

Wacana itu pertama kali dilontarkan oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri pada Februari 2022 lalu. PDIP menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) yang diterapkan saat ini menelan ongkos Pemilu mahal.

Isu tersebut kemudian semakin gaduh usai kader PDIP-NasDem resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-undang (UU) Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun baru-baru ini penolakan keras datang dari delapan parpol di parlemen. Mereka adalah Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. Penolakan yang diinisiasi Golkar itu meminta agar MK tetap mempertahankan aturan mencoblos caleg di Pemilu 2024.

“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap delapan parpol.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah memandang wacana pemilu sistem proporsional tertutup itu bisa menguntungkan PDIP dari perolehan suara. Karenanya, ia mengaku tidak heran apabila PDIP terkesan ‘ngotot’ untuk terus menyukseskan isu tersebut.

“Situasi saat ini, PDIP merasa diuntungkan, setidaknya ia melihat peluang partai lain akan lebih terpuruk jika gunakan sistem tertutup,”

Komentar