JurnalPatroliNews | Denpasar — Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan perlindungan masyarakat menjadi perhatian dalam pengukuhan jajaran Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengukuhkan pengurus DPD-DPC kedua organisasi tersebut dalam Apel Akbar dan Upacara Pengukuhan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
Pengukuhan ini tidak hanya menandai terbentuknya kepengurusan ASLINMAS dan ABPEDNAS di Bali periode 2026–2031, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berpihak kepada kepentingan warga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster serta sejumlah unsur Forkopimda, pemangku adat dan sekitar 1.000 pecalang dari berbagai wilayah di Bali.
Burhanuddin: Pengukuhan Bukan Sekadar Seremoni
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan dan kepengurusan yang dikukuhkan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas dan dedikasi.
“Pengukuhan pada hari ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta masyarakat,” tegas Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, desa memiliki posisi penting dalam struktur kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai gotong royong, kekeluargaan dan kearifan lokal yang tumbuh di desa perlu dijaga bersamaan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya menyangkut infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga keamanan, ketertiban serta kualitas hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
ASLINMAS Didorong Perkuat Perlindungan Warga
Dalam struktur kehidupan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, Satlinmas memiliki posisi yang bersentuhan langsung dengan warga.
Burhanuddin menyebut ASLINMAS memiliki peran dalam membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, mendukung pengamanan lingkungan, membantu kegiatan kemasyarakatan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Kedekatan dengan masyarakat membuat anggota Satlinmas diharapkan mampu mengenali kondisi lingkungan sekaligus membantu mengantisipasi potensi kerawanan sosial sejak dini.
Peran tersebut semakin penting ketika persoalan yang muncul di tengah masyarakat membutuhkan respons cepat dan koordinasi dengan pemerintah maupun aparat terkait.
ABPEDNAS Jadi Mitra Pemerintah Desa
Sementara itu, ABPEDNAS diarahkan menjadi wadah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus mitra pemerintah desa dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Burhanuddin menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BPD, melalui fungsi representasi masyarakat, memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi warga sekaligus ikut mengawal jalannya pemerintahan desa.
Karena itu, penguatan kapasitas BPD dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik.
Pengawasan Tata Kelola Desa Jadi Perhatian
Penguatan organisasi ASLINMAS dan ABPEDNAS juga berkaitan dengan upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan di tingkat desa.
Ketua Dewan Pengawas ASLINMAS Indonesia sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, sebelumnya menjelaskan bahwa pembentukan asosiasi diarahkan untuk menyatukan langkah serta memperkuat koordinasi dari daerah hingga tingkat nasional.
Salah satu perhatian yang disorot adalah tata kelola keuangan desa.
Dalam konteks tersebut, BPD memiliki posisi penting karena berada di tengah masyarakat dan memiliki fungsi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa.
Reda juga menekankan bahwa pendekatan terhadap persoalan desa tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pendampingan agar kesalahan administratif tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
Program Pemerintah Didorong Sampai ke Desa
Reda mengatakan keberadaan asosiasi juga diharapkan menjadi penghubung agar program pemerintah pusat dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
“Dengan berkumpulnya dan terbentuknya asosiasi ini, program-program pemerintah yang ada di pusat bisa kita tarik ke bawah, ke desa-desa. Mulai dari program budidaya ikan tematik Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemberdayaan melalui CSR, hingga akses beasiswa,” ujar Reda.
Dengan pola tersebut, asosiasi tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga diharapkan mampu membangun jejaring antara masyarakat desa, pemerintah, dunia usaha dan lembaga terkait.
Kesadaran Hukum Perlu Diperkuat
Dalam pengukuhan di Bali, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah terjadi pelanggaran. Pemahaman masyarakat terhadap hukum diperlukan sebagai bagian dari pencegahan konflik dan terciptanya ketertiban.
Dalam konteks ini, ASLINMAS dapat menjadi salah satu mitra dalam memperluas komunikasi dan edukasi hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Burhanuddin juga mengaitkannya dengan program Kejaksaan seperti Jaksa Masuk Desa dan penyuluhan hukum yang menyasar masyarakat di tingkat bawah.
Sinergi ASLINMAS, ABPEDNAS dan Pemerintah Desa
Penguatan desa pada akhirnya membutuhkan kerja bersama berbagai unsur.
ASLINMAS memiliki peran dalam perlindungan dan ketertiban masyarakat. ABPEDNAS melalui anggota BPD berperan dalam mengawal aspirasi warga dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Sementara pemerintah desa menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan di tingkat lokal.
Ketiganya memiliki ruang untuk membangun koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Burhanuddin menilai sinergi tersebut diperlukan untuk menciptakan desa yang aman, mandiri dan memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengukuhan pengurus ASLINMAS dan ABPEDNAS Bali pun diharapkan tidak berhenti pada agenda organisasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan kepengurusan yang telah terbentuk mampu menerjemahkan amanah tersebut menjadi program yang dirasakan masyarakat.
Dengan penguatan perlindungan masyarakat, peningkatan kesadaran hukum serta pengawasan tata kelola desa, desa diharapkan memiliki fondasi sosial dan pemerintahan yang semakin kuat dalam menghadapi berbagai persoalan di tingkat lokal.















Komentar