JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menggelar Operasi Pekat Jaya 2026 di seluruh wilayah Jakarta dan daerah penyangga, meliputi Depok, Tangerang, serta Bekasi. Operasi ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan terkendali agar masyarakat dapat menjalani aktivitas harian sekaligus menjalankan ibadah Ramadan dengan rasa aman dan nyaman.
Menurut Asep, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan gangguan kamtibmas menjelang bulan puasa. Bentuk gangguan tersebut beragam, mulai dari aksi tawuran antarkelompok, aktivitas geng motor, praktik premanisme, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Melihat potensi tersebut, Polda Metro Jaya menilai perlu dilakukan langkah pengamanan yang tegas namun terukur, dengan melibatkan seluruh unsur kepolisian secara terpadu guna menjaga stabilitas keamanan wilayah selama periode menjelang dan sepanjang Ramadan.
Meski demikian, Asep menekankan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam operasi wajib menjalankan tugas secara profesional dan tidak bertindak berlebihan di lapangan. Setiap tindakan kepolisian harus mengacu pada prosedur yang berlaku serta tetap menghormati hak asasi manusia dan prinsip keadilan hukum.
Dengan pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 ini, Polda Metro Jaya berharap situasi keamanan di wilayah Jabodetabek tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menyambut Ramadan dengan rasa tenteram.














