Jenderal Andika Perkasa Akan Purna Tugas Sebagai Panglima TNI, Siapa Calon Yang Pantas Meneruskan Tongkat Komando? Ini Sosoknya..!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI, sebentar lagi akan memasuki masa Pensiun. Ramai jadi perbincangan di masyarakat, siapa kira-kira penerus tongkat komando yang pas.

Mengacu pada UU No 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pasal 53 berbunyi ‘Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga ) tahun bagi bintara dan tamtama’.

Merujuk pasal diatas, Jendral Andika, lahir pada 21 Desember 1964 di Bandung, Jawa Barat, dan akan mengakhiri masa jabatannya pada 21 Desember 2022. Pasalnya, Ia genap berusia 58 tahun pada hari itu.

Sebenarnya sudah bisa ditebak, pengganti Jendral Andika tentunya ada tiga nama yang disebut berpeluang. Mereka semua adalah kepala staf angkatan, yakni Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Terkait calon Panglima TNI, diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang berbunyi “Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI”.

Komentar