Jokowi Beri Izin Cuti Mahfud dan Prabowo, Masa Kampanye Akan Dimulai Besok

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah memberikan izin dua menterinya, yang merupakan peserta pilpres untuk mengambil cuti besok. Hal itu berkenaan dengan kampanye Pilpres 2024 bagi Capres-cawapres, yang akan dimulai Selasa (28/11/23).

Dua menteri yang menjadi peserta Pilpres yakni Prabowo Subianto, Menteri Pertahan (Menhan), Capres nomor urut 2, dan Mahfud Md, Menko Polhukam, Cawapres nomor urut 3.

“Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menko Polhukam, Bapak Mahfud Md, untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November, dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam,” ujar Ari Dwipayana, Koordinator Stafsus Presiden, Senin (27/11/23).

“Menteri Pertahanan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden, sesuai dengan jadwal yg ditetapkan KPU. Dan Presiden melalui Mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan,” lanjutnya.

Diketahui, masa kampanye Pemilu akan berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jika dihitung, maka waktu kampanye ini adalah 75 hari.

Sebagai informasi, tiga Paslon Capres-cawapres 2024, telah menandatangani ‘Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024’ yang digelar KPU RI. Deklarasi ini, juga ditandatangani perwakilan Parpol peserta Pemilu, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (27/11/23).

Ketiga pasangan Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, diundang untuk maju ke atas panggung. Setelah itu, pimpinan Parpol hingga perwakilan calon anggota DPD RI pun ikut maju ke depan.

Penandatanganan itu turut disaksikan oleh Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, ST Burhanuddin, Jaksa Agung, Puadi, Anggota Bawaslu RI, dan Heddy Lugito, Ketua DKPP.

Komentar