JurnalPatroliNews – Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga besar Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana meninggal.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Kejaksaan Agung di platform media sosial Instagram, sebagaimana dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada Sabtu (11/5/2024).
“Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis @kejaksaan.ri.
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, dan seluruh stafnya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Fadil.
“Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin,” tulis @kejaksaan.ri.
Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung di Bidang Perdana dan Tata Usaha Negara. Pengangkatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020, yang mengatur mengenai Pengangkatan dan Penempatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Komentar