JurnalPatroliNews – Tasikmalaya – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Pegadaian pada Sabtu, 21 Desember 2024, di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kesepakatan ini mencakup koordinasi intensif dalam penanganan tindak pidana umum mulai dari tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi. Selain itu, kerja sama ini melibatkan pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung visi “Indonesia Emas 2045”.
Dalam sambutannya, Asep Nana Mulyana menegaskan pentingnya kolaborasi ini, terutama dalam aspek pengelolaan barang bukti berharga seperti logam mulia, perhiasan, dan aset bernilai ekonomis lainnya.
“Kerja sama ini adalah bagian integral dari implementasi blue print ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045’. Kami berkomitmen memperkuat organisasi dan SDM demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kemitraan ini juga meliputi penyelenggaraan berbagai program peningkatan kapasitas SDM, seperti seminar, diskusi, dan pelatihan bersama.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan penanganan barang bukti, baik dari segi penilaian nilai ekonomi maupun penyimpanan yang aman dan profesional.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Sekretaris JAM Pidum, Direktur B dan D, serta para koordinator di Bidang Tindak Pidana Umum. Sementara itu, dari pihak Pegadaian, hadir Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran eksekutif lainnya, termasuk Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, serta Kepala Divisi Legal. Secara virtual, acara ini juga disaksikan oleh para Pemimpin Wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia.
Melalui langkah strategis ini, Kejaksaan berharap dapat mempererat sinergi dengan berbagai lembaga pemerintah, kementerian, dan BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya di bidang tindak pidana umum.
Penanganan perkara yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama.
Komentar