Kadis PMD Buleleng Jaya Sumpena: Pilkel Serentak Berjalan Lancar dan Aman Tanpa Timbulkan Klaster Baru

Ditambahkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel, Kadis Jaya Sumpena menegaskan bahwa isi sanggahan yang diterima tidak mempengaruhi hasil Pilkel.

Disinggung terkait hasil Pilkel, pihaknya menerangkan bahwa dari 30 calon perbekel incumbent, sebanyak 17 calon saja yang berhasil lolos atau terpilih menjadi perbekel.

“Hampir setengahnya calon perbekel incumbent tidak lolos atau kalah. Kemudian terdapat 23 calon perbekel pendatang baru yang lolos. Nah untuk calon perempuan, hanya dua orang yang lolos, 1 incumbent dan 1 lagi pendatang baru atau new comer,” terang Kadis Jaya Sumpena.

Pihaknya juga menyampaikan selamat kepada seluruh perbekel yang menang dalam Pilkel serentak, semoga dapat mengemban tugas membangun desa dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya, Kadis Jaya Sumpena merencanakan pelantikan perbekel akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2021 ini. “Kami jadwalkan pelantikan perbekel pada tanggal 18 Desember nanti. Ini atas perhitungan kami, bahwa hari itu adalah hari berakhirnya masa jabatan perbekel sebelumnya,” pungkasnya. (TiR).-

Komentar