Kapal Tanker Iran Lolos Blokade AS dan Masuk Perairan RI, Kemlu Beri Respons


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Sebuah kapal tanker minyak raksasa yang dikaitkan dengan Iran dilaporkan berhasil mencapai perairan Indonesia meski berada di tengah tekanan blokade maritim Amerika Serikat (AS).

Laporan dari TankerTrackers.com pada Senin (4/5/2026) menyebut kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC) yang mengangkut lebih dari 1,9 juta barel minyak mentah senilai hampir 220 juta dolar AS berhasil menghindari pengawasan Angkatan Laut AS sebelum memasuki Selat Lombok dan bergerak menuju wilayah Kepulauan Riau.

“Supertanker milik NITC yang membawa lebih dari 1,9 juta barel minyak mentah berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai kawasan Timur Jauh,” demikian pernyataan TankerTrackers.

Pergerakan kapal tersebut menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran, terutama terkait jalur distribusi energi global dan sanksi terhadap ekspor minyak Teheran.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mencermati situasi tersebut dan menempatkannya dalam kerangka hukum laut internasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas navigasi di wilayah perairan Indonesia tetap mengacu pada ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

“Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim,” ujar Yvonne Mewengkang dalam pernyataan tertulis, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi langsung di lapangan serta koordinasi internal guna memastikan seluruh aktivitas pelayaran berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga terus memantau perkembangan situasi dan membuka jalur komunikasi diplomatik untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas terhadap stabilitas kawasan.

“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” pungkas Yvonne Mewengkang.