JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyinggung ormas yang kerap melakukan tindak pidana yang dapat merobek kebinekaan bangsa. Fadil Imran mengatakan ormas yang kerap melanggar pidana perlu ditindak tegas tanpa gigi mundur.
“Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama, nggak boleh. Negara ini dibangun dari kebinekaan. Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Nggak ada gigi mundur, maju terus. Karena kalau mau Jakarta aman model-model begini harus diselesaikan,” tegas Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Fadil Imran menegaskan, tidak ada ormas yang menempatkan dirinya di atas negara. Sehingga ormas seperti itu harus ditindak tegas.
“Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong , itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” urainya.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan dalam kehidupan bernegara perlu keteraturan sosial. Untuk itu, selaku Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran menegaskan akan menindak ormas yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun maka itu, karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial, adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order. Supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi dia juga merasa nyaman,” tuturnya.
Ia kemudian menyinggung alasan mengapa pihaknya menindak tegas kerumunan di masa pandemi COVID ini. Sebab jika kerumunan dibiarkan, akan lebih banyak lagi jiwa yang terancam akibat COVID-19.
“Kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, itu namanya–kata Mendagri–membiarkan kita saling membunuh. Jadi mengapa pelaku pelanggaran terhadap UU yang menyangkut protokol kesehatan itu kita tindak tegas, ya itu . Karena risikonya bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan COVID masih terjadi. Positivity rate Jakarta hari ini masih di angka 9,5 persen,” ungkapnya.
“Jakarta ini harus aman, Jakarta ini harus sehat, itu saya punya visi ya. Untuk bangun Jakarta yang aman dan Jakarta yang sehat, kalau Jakarta aman, Jakarta sehat, Insya Allah Indonesia kuat. Supaya prasyarat terjadi pertumbuhan ekonomi, biar Presiden dan pemerintah fokus menjalankan roda kepemerintahan untuk membawa kita lebih maju untuk menjaga kita dan membawa kita keluar dari Covid-19,” sambungnya
Fadil Imran kembali menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Polda Metro Jaya murni melakukan penegakan hukum, siapa pun yang melakukan tindak pidana-tindak pidana, yang mengganggu social order ini pasti kami tindak. Tabiat-tabiat seperti ini kan sudah lama masyarakat minta dihilangkan,” tuturnya.
(dtk)
Komentar