Kasus Penyerangan Prajurit TNI oleh WNA China Dinilai Perlu Penanganan Tegas dan Terukur

JurnalPatroliNews – Jakarta — Insiden penyerangan yang melibatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kalimantan Barat menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut dinilai tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa dan harus ditangani secara tegas dengan tetap mengedepankan jalur hukum serta pendekatan diplomatik oleh pemerintah.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai bahwa tindakan penyerangan terhadap anggota TNI menyangkut simbol pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga negara wajib hadir secara tegas namun tetap profesional dalam menyikapinya.

“Keputusan TNI yang tidak bertindak reaktif dan memilih jalur hukum menunjukkan sikap negara yang tegas, menjunjung supremasi hukum, serta tidak membiarkan tindakan yang merendahkan institusi pertahanan,” kata Efriza dalam keterangannya kepada RMOL, Senin (22/12/2025).

Ia menekankan bahwa siapa pun pelaku dalam kasus tersebut harus diproses sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan kehati-hatian, objektivitas, dan tidak bersifat emosional. Namun demikian, ketegasan, keterbukaan, dan rasa keadilan tetap harus menjadi landasan utama dalam penanganannya.

“Pemerintah perlu memastikan proses hukum berjalan secara tepat dan transparan. Selain itu, pengelolaan komunikasi publik dan langkah diplomasi harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu berpandangan bahwa jalur diplomatik tetap penting ditempuh sebagai bagian dari penegakan hukum dan kedaulatan negara.

“Prinsip keadilan, kedaulatan, serta martabat bangsa harus berjalan seiring dengan komitmen Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia,” pungkas Efriza.