Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU Selama 6 Jam, Amankan Dokumen dan Barang Elektronik


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya periode 2023–2024.

Pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam dan menyasar beberapa titik strategis, termasuk ruang kerja pejabat di lingkungan kementerian yang dipimpin Dody Hanggodo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan penting, di antaranya Gedung Utama Kementerian PU, Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), serta Direktorat Jenderal Cipta Karya.

“Pada hari ini kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” ujar Dapot di lokasi, Kamis (9/4/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dua koper berisi dokumen serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Dokumen-dokumen sama barang elektronik,” katanya singkat.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti dan didalami guna memperkuat proses pembuktian dalam tahap penyidikan yang sedang berjalan.