Kembali AHY Tak Hadiri Sidang Mediasi, Ini Kata Demokrat Kubu Moeldoko

JurnalPatroliNews – Jakarta, Partai Demokrat kubu Moeldoko menyebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melecehkan peradilan dengan dua kali mangkir dalam upaya mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Sama halnya dengan pekan lalu, pihak penggugat dalam hal ini Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya tidak hadir

Mediasi yang telah dijadwalkan jam 09.00 WIB, akhirnya baru dibuka hakim mediasi jam 10.00 WIB. Hakim mediator R Bernadette Samosir, yang memimpin mediasi memanggil AHY dan Teuku Rifky Harsya sebelum sidang mediasi dibuka.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal menyebut, AHY dalam berbagai kesempatan sering mengatakan ia adalah orang yang taat hukum, menghormati hukum, dan patuh hukum.

“Sangat kami sayangkan, AHY dan Riefky tidak menunjukkan ucapannya itu hari ini,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis petang.

Kata dia, dua kali dipanggil oleh hakim mediasi, maka dua kali pula mereka tidak mengindahkan panggilan.

“Kami nilai, AHY kembali melecehkan hakim mediasi dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang menggugat, maka semestinya mereka harus hadir dalam persidangan mediasi,” tambah Darmizal.

Dalam sidang mediasi kedua ini, para tergugat dari DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang hadir di pengadilan.

Sidang mediasi dijadwalkan kembali pada 3 Juni 2021. Hakim Bernadette meminta AHY dan Teuku Rifky Harsya sebagai penggugat untuk hadir pada sidang mediasi terakhir.

(*/lk)

Komentar