Ketua Umum Peradin Ungkap Validitas Psikosis Kepribadian Ganda Kasus Joshua–Sambo

Namunpun demikian, tambah Firman, setiap orang termasuk terdakwa berhak membela diri, termasuk apakah memang terdapat bagaimana niat itu diwujudkan dalam awal mula pelaksanaan delik itu terjadi berikut expresi perwujudan niatnya (commoncement d’excution ).

“Fakta yang penting untuk digali juga seperti apa tindakan persiapan (voorbreiding handeling) itu dirancang sejauh mana dalam hitungan waktu berjarak dengan eksekusi pelaksanaan. Apakah cukup panjang ataukah daka hitungan cepat dan spontanitas (uitvoering handeling), cetus, Firman.

Selanjutnya, Firman menegaskan bahwa rantai peristiwa sebagaimana diterangkan di atas dapat menguji kesahihan wujud unsur perencanaan pembunuhan

Komentar