Komite HAM PBB Tanya Netralitas Jokowi Soal Pemilu RI, Begini Jawaban Pemerintah!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Brace Waly Ndiaye, anggota Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dari Senegal, yang membahas Netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024, direspon Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Lalu Muhamad Iqbal, Juru Bicara (Jubir) Kemlu, mengungkapkan, pada pertemuan itu, sifatnya dialog interaktif secara sukarela, dan kehadiran Indonesia sebagai bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik.

“Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) adalah pertemuan rutin, yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan Negara Pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara Negara-negara pihak,” ungkap Lalu dalam pernyataannya, dikutip Selasa (19/3/24).

Lalu mengaku, tak sempat menanggapi komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain, karena waktu yang diberikan tidak memungkinkan.

“Situasi tersebut sering terjadi dalam dialog interaktif seperti ini,” ujar Lalu.

Sebelumnya, pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa Swiss, Selasa (12/3/23) pekan kemarin, Bacre Waly Ndiaye, anggota Komite HAM PBB, mempertanyakan netralitas Jokowi, serta pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi, dalam Pilpres 2024.

Dalam pernyataannya, Ndiaye menyinggung hak demokrasi Warga Indonesia, dan mempertanyakan jaminan Hak Politik dalam Pemilu 2024 tersebut.

Ndiaye juga sempat mempertanyakan dan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

Sementara, Tri Tharyat, Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, yang menjadi Perwakilan RI di Sidang Komite HAM PBB CCPR, tidak merespon pernyataan Ndiaye tersebut.

Meski demikian, delegasi Indonesia dilaporkan, menjawab pertanyaan-pertanyaan lain pada sesi tanya jawab tersebut.

Komentar