Komunikasi Tersendat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Lakukan Mediasi di Koperasi Lima Garuda

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Jumat yang lalu melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru dan Perwakilan Anggota.

Dalam mediasi ini, Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibisana dan Sekretaris Satgas Henra Saragih.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya ialah kesanggupan Surahmat Soenjoto selaku Pengurus Lama untuk membayarkan homologasi Tahap 1 yang sempat mengalami masalah.

“Alhamdulillah, Satgas mampu menjembatani komunikasi di Koperasi Lima Garuda yang selama ini tersendat hubungan antara pengurus yang lama dengan pengurus baru,” ungkap Agus di Jakarta, Senin (7/2).

Lebih lanjut, Agus merasa bersyukur dalam pertemuan ini, terdapat kesepakatan antara pengurus lama dan yang baru untuk membuat Commitment Letter yang sesuai dengan harapan Anggota.

Kesepakatan yang juga tercantum di dalam Committment Letter tersebut adalah bahwa Koperasi Lima Garuda akan tetap beroperasi dan segera akan melakukan rapat anggota luar biasa pada bulan Maret 2022, serta komitmen dari pengurus lama untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran dana anggota dalam tahapan PKPU.

Di tempat yang sama, Surahmat Soenjoto selaku Pengurus Lama Koperasi Lima Garuda mengucapkan terima kasih kepada Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang telah memfasilitasi pertemuan antara para anggota koperasi dengan pengurus lama dan baru.

Komentar