Kontroversi Larang Paskibraka Berjilbab, BPIP Dituding Cederai Nilai Pancasila


JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab saat bertugas dianggap mencederai nilai-nilai Pancasila.

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan kegagalan BPIP dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar Pancasila, khususnya terkait keberagaman yang merupakan inti dari persatuan bangsa.

“Kepala BPIP harus segera mengundurkan diri,” ujar Andi di Jakarta, Kamis (15/8).

Kebijakan ini mendapatkan reaksi negatif dari berbagai kalangan yang menganggap langkah tersebut tidak menghargai keberagaman dan hak individu dalam menjalankan keyakinan agamanya.

Analis politik dari Universitas Nasional menekankan bahwa keberagaman adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan dihormati, bukan diseragamkan.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk mengekspresikan identitas dan keyakinannya, termasuk dalam hal berpakaian, asalkan tidak melanggar norma dan hukum yang berlaku.

“Penyeragaman justru kontraproduktif terhadap upaya menegakkan prinsip integrasi bangsa,” tutupnya.

Komentar