Krisis Pupuk Subsidi: Kebutuhan Petani 14,5 Juta Ton, Alokasi Cuma Segini!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Keterbatasan pupuk subsidi kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rachmad Pribadi, dan Komisi IV DPR RI.

Rachmad mengungkapkan bahwa alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 masih belum mencukupi kebutuhan petani di lapangan.

Berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2025, sebanyak 14,74 juta petani membutuhkan pupuk subsidi untuk lahan seluas 25,25 juta hektare. Dari kebutuhan total sekitar 14,5 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9,55 juta ton untuk 2024 dan 2025. Ini berarti ada kekurangan 4,95 juta ton dari permintaan aktual petani.

Fluktuasi Alokasi Pupuk Subsidi

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pupuk subsidi yang dialokasikan mengalami pasang surut. Pada 2022 dan 2023, alokasi menurun akibat penghapusan pupuk ZA dan SP-36 dari daftar pupuk subsidi. Namun, sejak 2024, pemerintah kembali menetapkan alokasi sebesar 9,55 juta ton, mencakup pupuk urea, NPK, dan organik.

Meskipun alokasi meningkat, realisasi penyaluran pupuk subsidi pada 2024 hanya mencapai 7,3 juta ton. Rachmad menyebutkan bahwa keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) gubernur dan bupati menjadi penyebab utama rendahnya penyerapan. SK yang menentukan alokasi pupuk baru diterbitkan secara penuh pada 7 Juni 2024, sehingga menghambat distribusi saat musim tanam utama.

“Walaupun alokasi ditetapkan 9,55 juta ton, realisasi penyaluran hanya 7,3 juta ton akibat keterlambatan penerbitan SK,” jelasnya.

Namun, meski realisasi distribusi lebih rendah dari alokasi, jumlah pupuk yang disalurkan Pupuk Indonesia justru melebihi kontrak dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Dari total 9,55 juta ton alokasi, kontrak yang disepakati hanya 7,29 juta ton. Namun, Pupuk Indonesia tetap menyalurkan 7,3 juta ton atau 100,7% dari kontrak.

“Penyaluran di atas kontrak ini dilakukan atas koordinasi dengan Kementan karena meningkatnya kebutuhan petani pada akhir 2024,” tambah Rachmad.