JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang prajurit TNI berusia 32 tahun dengan inisial DK mengalami pengeroyokan oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi di sebuah warung kopi pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2024.
“Kronologinya, pada pukul 02.00 WIB dini hari, korban sedang duduk santai ngopi di TKP. Korban kemudian didatangi segerombolan orang diduga anggota ormas,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, Sabtu, 2 November 2024.
Sekelompok orang yang diduga anggota ormas mendatangi korban dan menanyakan tentang keberadaan seorang juru parkir. Korban tidak mengetahui informasi tentang juru parkir tersebut, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
“Setelah pertanyaan tersebut, para pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam,” jelas Kompol Nunu. Salah satu pelaku memukul korban, dan meski korban mencoba melarikan diri, dia dikejar dan dianiaya oleh pelaku lainnya.
Petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli di area tersebut segera merespons dan berhasil menangkap salah satu pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AR, berumur 28 tahun. Dari total delapan pelaku, baru satu yang tertangkap.
AR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, serta undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Komentar