Langkah Maju HAM: Setara Institute dan INFID Terbitkan 7 Rekomendasi untuk Jokowi

Selain itu, kepemimpinan nasional yang baru harus mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif dalam menangani intoleransi, radikalisme, dan terorisme untuk menciptakan masyarakat yang inklusif yang memiliki ketahanan terhadap intoleransi dan radikalisme.

“Kepemimpinan nasional yang baru juga perlu mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang berkontribusi pada kemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Pendidikan Nasional, dan melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi dan kebijakan yang kontraproduktif pada kemajuan HAM, seperti UU Cipta Kerja dan UU Perubahan Kedua UU ITE,” tegas Halili.

Sebelumnya, Setara Institute dan INFID merilis indeks HAM di Indonesia dengan skor 3,2. Penilaian ini menggunakan skala Likert dengan rentang 1 hingga 7, di mana 1 merupakan yang terburuk dan 7 yang terbaik.

“Penilaian ini dilakukan dengan triangulasi sumber dan penilaian ahli sebagai alat justifikasi temuan studi,” kata Halili.

Menurut studi mereka, indeks HAM tahun 2023 mengalami penurunan 0,1 dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Penilaian ini mencakup 6 indikator variabel hak sipil dan politik, serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, dan budaya yang diuraikan menjadi 50 sub-indikator.

“Metodologi kami melibatkan pengumpulan data komposit dari laporan pemerintah dan masyarakat sipil, yang kemudian kami analisis dan berikan skor untuk masing-masing variabel dan indikator,” tambah Halili.

Komentar