Lupa Bawa Masker Saat CFD, 10 Warga Diganjar Menyapu Jalanan

JurnalPatroliNews-Jakarta – Sebanyak 10 warga dihukum menyapu jalanan lantaran tak menggunakan masker saat berolahraga di car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Kesepuluh warga itu diganjar hukuman sosial oleh petugas Satpol PP. Mereka diminta menyapu jalanan di areal CFD.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, hukuman tersebut diberikan Satpol PP. Sementara polisi hanya melakukan imbauan warga tak berkumpul dan menaati protokol kesehatan.

“Mereka tak patuh aturan protokol kesehatan. Ada 10 warga yang diminta menyapu jalanan,” kata Budiyarta di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/6/2020).Budiyarta mengatakan, pihaknya juga menyiapkan 500 masker yang akan diberikan kepada warga yang tak menaati protokol kesehatan tersebut.

“Kami berikan masker, ada 500 masker. Tadi sudah dibagikan 50 masker,” ujarnya.

Menurut dia, warga yang dihukum menyapu tersebut mengaku lupa memakai masker lantaran bangun terlalu siang. Alhasil, mereka langsung bergegas berolahraga ke HBKB.

“Lupa tadi mau bawa, terus buru-buru kesiangan bangunnya,” kata salah satu warga, Dimas (21). (/lk/*)

Komentar