Mafia Tanah Luar Biasa di RI, Sofyan Djalil Sebut: Mereka Penjahat!

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengecam masih adanya mafia tanah yang mencoba menguasai tanah rakyat dengan cara-cara kriminal.

Pihaknya menilai banyak praktik-praktik yang dilakukan untuk memanipulasi kepemilikan tanah untuk kepentingan pribadi atau suatu kelompok.

“Mafia Tanah luar biasa di Indonesia, mereka itu penjahat, mereka ingin menguasai tanah-tanah rakyat dengan cara yang tidak benar,” katanya pada Webinar Tempo, Jumat (11/12).

Dia mencontohkan seperti kasus di Teluk naga, Tangerang, ada tanah rakyat yang tiba tiba keluar nomor identifikasi bidang (NIB) tanpa diketahui masyarakat sekitar. Adapula modus penipuan lainna dengan memanipulasi sertifikat yang dibilang hilang, kemudian membuat sertifikat baru padahal sertifikat aslinya sudah digadaikan.

Adapula penipuan yang dilakukan oleh orang dimana sertifikat tanah sudah dijual tanpa sepengetahuan penjual dengan modus meminjam sertifikat. Dengan alasan untuk mengecek sertifikatnya di BPN dengan uang jaminan atau uang muka, tapi kenyataannya sertifikat aslinya sudah dijual.

“Praktik begini sedang kita perangi, kita perbaiki yang belum ada kita sertifikatkan, pelayanan kita perbaiki, kita perangi mafia tanah, sehingga tujuan akhirnya adalah ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah,” katanya.

Dia menjelaskan kalau kepastian hukum tidak ada dalam kepemilikan tanah maka, resiko investasi di Indonesia menjadi sangat tinggi. Jajarannya juga tengah mempercepat RPP turunan Undang Undang Cipta kerja agar memberikan kepastian hukum baik dalam bidang pertanahan, maupun di tata ruang.

(*/lk/dilansir)

Komentar