Mahfud Nilai Setahun Firli dkk di KPK Lebih Berpretasi dari Agus Rahardjo cs

JurnalPatroliNews, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membandingkan kinerja setahun KPK era Firli Bahuri dan Agus Rahardjo. Mahfud menilai kinerja setahun KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih berprestasi daripada Agus Rahardjo.

“KPK dianggap lemah, lalu pemerintah lagi yang dituding gitu.

Padahal kita sudah mengatakan KPK itu independen.

Meskipun sebenarnya saudara, kalau mau kita objektif, tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya jauh lebih banyak sekarang prestasinya,” kata Mahfud dalam diskusi Dewan Pakar KAHMI bertajuk ‘Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya’, yang digelar secara virtual, Senin (28/1/2020).

Mahfud menyebut tahun pertama KPK era Agus Rahardjo tak bisa berbuat apa-apa. Berbeda dengan KPK saat ini yang disebut Mahfud lebih berprestasi karena menangkap dua menteri.

“Kita ingat Agus Rahardjo menjadi ketua KPK pertama bersama Saut dan sebagainya itu tahun pertama nggak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

“Ini sekarang setahun sudah bisa berani menangkap menteri. DPR, DPD, DPRD, bupati, wali kota juga ditangkepin juga. Sudah lebih banyak saat ini sebenarnya,” sambungnya.

Namun, Mahfud menyayangkan masih ada pihak yang menganggap jelek capaian KPK saat ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan KPK adalah lembaga independen.

“KPK itu adalah lembaga di dalam rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian dari lembaga eksekutif seperti KPU juga, Komnas HAM. Itu kan rumpunnya eksekutif, tapi bukan bagian, apalagi bawahan eksekutif,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri dkk dilantik sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2019. Belum genap setahun kepemimpinannya, Firli Bahuri dkk berhasil menguak kasus dugaan korupsi dua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Edhy dan Juliari saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri. Mereka menyandang status tersangka dan kini sedan menjalani proses penahanan.

(dtk)

Komentar