JurnalPatroliNews – Jayapura,- Kapolres Yalimo AKBP Herman Napitupulu mengaku, pelaku pembakaran yang terjadi di Elelim, Sabtu (22/1) diduga karena menolak pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
“Memang ada indikasi para pelaku melakukan pembakaran karena menolak pelaksanaan PSU yang dijadwalkan Rabu (26/1) mendatang. Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara pasti penyebab pembakaran tersebut,” kata AKBP Napitupulu seperti dilansir oleh ANTARA Jayapura, Minggu.
Napitupulu mengaku anggotanya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan.
Tercatat dua rumah yang dibakar dan masing-masing memiliki empat kamar hingga yang terbakar seluruhnya delapan pintu, jelas Kapolres Yalimo AKBP Napitupulu.
Sebelumnya pada 29 Juni 2021, sesaat setelah pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan mengugurkan calon bupati Er Dabi sehingga tidak dapat mengikuti PSU sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.
Akibatnya 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp 324 miliar. (lk*/ANT)
Komentar