Heboh Medan! Seorang Pria Ditangkap Usai Membakar Ayah Kandungnya

JurnalPatroliNews | Medan – Aparat Polsek Sunggal mengamankan seorang pria berinisial EP (39) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya dengan cara menyiram dan membakar korban di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Jumat (17/7/2026) malam.

Peristiwa tersebut sempat terekam video dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat pelaku terlibat adu mulut dengan korban sebelum diduga menyiram cairan yang mudah terbakar dan kemudian menyalakan api. Warga yang berada di sekitar lokasi segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat insiden itu, korban bernama Yelo Lombok (66) mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh, terutama di bagian tangan dan kaki.

Korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan kembali ke rumah.

“Korban sudah pulang ke rumah. Luka bakarnya di bagian kaki dan tangan,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Sementara itu, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi tersebut dipicu oleh kondisi psikologis pelaku yang sedang mengalami tekanan setelah ditinggal istrinya.

“Untuk sementara, motifnya diduga karena pelaku mengalami stres setelah ditinggal istrinya,” kata Herman.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa motif tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal dan penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi serta pelaku untuk memastikan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi juga akan melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kronologi serta latar belakang insiden tersebut.

Komentar