Masyarakat Papua Harus Dukung Penegak Hukum Tangkap Koruptor Dana Otsus

JurnalPatroliNews – Dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua telah digelontorkan pemerintah Indonesia selama dua dekade lalu, tepatnya sejak tahun 2000. Namun demikian, gelontoran dana itu gagal untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah Papua.

Begitu kata Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Program Pemulihan Ekonomi, Arief Poyuono kepada wartawan, Minggu (21/2).

Arief Poyuono mengurai bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 7,4 miliar dolar AS yang setara dengan lebih dari setengah produk domestik bruto Papua pada tahun 2019.

Pada tahun 2019, Papua juga menerima dana desa sebesar 4,6 miliar dolar AS dan 1,9 miliar dolar AS untuk pembangunan infrastruktur.

“Namun dengan bantuan finansial yang sangat besar tersebut, pertumbuhan ekonomi Papua tetap saja mandek,” ujarnya.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa perekonomian Papua mengalami kontraksi hingga minus 15,75 persen pada kuartal terakhir 2019.

Pertumbuhan Domestik Regional Bruto terjun bebas dari 7,37 persen pada tahun 2018 ke minus 13,63 persen pada kuartal pertama 2019.

Selain itu, sambung Arief, banyak laporan yang mempertanyakan efektivitas dana otonomi khusus karena dianggap tidak berhasil menyelesaikan permasalahan Papua yang begitu kompleks. Hal ini disebabkan karena masalah di Papua memiliki keterkaitan erat dengan isu politik dan sosial di daerah tersebut.

“Maraknya praktik korupsi yang disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia dan lemahnya transparansi di pemerintahan daerah Papua hanya memperburuk kondisi yang ada,” sambung Arief.

Ketua umum FSP BUMN Bersatu itu mengatakan bahwa banyak elit yang korup menyalahgunakan dana otsus untuk kepentingan politik mereka.

Sebagai bukti, pada tahun 2017 ada sebuah survei yang mengukur integritas para pegawai pemerintah daerah menempatkan Papua di posisi terendah.

Survei ini menunjukkan bahwa aparatur di Papua lebih rentan dalam menyalahgunakan kewenangan mereka dari pada di provinsi lain.

Karena itu, sambungnya, penting adanya dukungan politik dan sosial dari masyarakat serta tokoh masyarakat papua untuk mendesak penegak hukum tindak pidana korupsi melakukan penegakan hukum terkait penyelewengan dana otsus yang selama ini digelontorkan, tapi tidak juga memberikan perubahan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

“Tindak pidana Korupsi terhadap dana Otsus di Papua juga didukung oleh pejabat tinggi di Jakarta yang bekerja sama dengan elit-elit pejabat di Papua,” tegasnya.

Menurut Arief, akan percuma jika dana otsus dikucurkan dengan jumlah yang besar apabila tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penyelewengan dana otsus selama ini.

(rmol)

Komentar