Terlibat Rentetan Aksi Kekerasan, Dua Mantan Anggota KKB Bintang Timur Ditangkap

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil mengamankan dua mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial EK (22) dan RS (23).

Keduanya diringkus di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Minggu (19/4) malam sekitar pukul 20.45 WIT.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis seorang sopir ojek pada Desember 2022 silam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kedua tersangka tanpa adanya perlawanan berarti.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang di wilayah Pegunungan Bintang.

Tersangka EK diketahui merupakan bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain terlibat pembunuhan, EK tercatat ikut serta dalam aksi penembakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum di Distrik Serambakon pada Januari 2023. Sementara itu, rekannya RS, diduga kuat terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di lokasi dan periode yang sama.

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa RS merupakan residivis kasus pencurian ponsel pada tahun 2020 dan telah menyelesaikan masa hukuman penjara selama dua tahun.

Namun, setelah bebas, ia justru kembali terjerumus dalam aktivitas kelompok bersenjata dan melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan.

Yusuf menegaskan bahwa salah satu dari mereka merupakan target utama kepolisian karena keterlibatannya yang aktif dalam struktur kelompok separatis tersebut.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan serta aksi kriminal lainnya yang mungkin melibatkan kelompok Kodap XXXV Bintang Timur.