Megawati Melarang Ahok Masuk TPN Ganjar-Mahfud, Kenapa…?

JurnalPatroliNews – Kupang – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, dilarang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ahok mengungkapkan bahwa salah satu alasan dia tidak diperbolehkan masuk ke dalam TPN Ganjar-Mahfud adalah karena keterbatasan dana yang dia miliki untuk mendukung pilpres.

“Waktu itu saya ketemu sama Ketua TPN, dan saya tanyakan Pak Ketua tugas saya apa. Namun ‘dijawab nggak ada tugas’, kata bu Mega, Pak Ahok gak masuk karena anaknya masih kecil dan belum punya duit cukup untuk maju,” kata Ahok saat berdialog dengan umat Gereja Hermon, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/2/24).

Meskipun tidak menjadi bagian dari TPN, mantan Komisaris Utama PT Pertamina tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

“Saya punya komitmen dukung Pak Ganjar, karena dia yang mampu melanjutkan program dari Pak Jokowi,” tegas Ahok.

Sebelumnya, Ahok telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Dia turun gunung untuk aktif dalam kampanye calon nomor urut 2, Ganjar-Mahfud.

Pengunduran diri Ahok dari jabatan Komut Pertamina dilakukan pada tanggal 2 Februari 2024.

Komentar