Mengelola Ekspektasi Masyarakat Tentang Mega-Proyek IKN

Oleh: Andre Vincent Wenas

JurnalPatroliNewsMengelola ekspektasi (managing expectation) adalah satu fase penting dalam mengelola perubahan (change management). Komunikasi yang intensif dan ekstensif di era digital ini menjadi imperatif.

Kita sadar bahwa dalam praktek menajemen, entah itu korporasi maupun pemerintahan, katanya 70% persoalan praktek manajemen atau leadership nota-bene menyangkut dimensi komunikasi. Kesalahpahaman adalah hal yang kerap terjadi dalam manajemen di segala lini.

Sama seperti yang kita alami dalam perkara IKN (Ibu Kota Nusantara). Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur walau sudah melalui diskusi yang intensif di DPR sehingga akhirnya diputuskan pemindahannya tetap saja perlu disegarkan kembali.

Perihal latar belakang dan latar depan isu IKN ini sudah banyak dibicarakan. Pada dasarnya masyarakat Indonesia menyetujuinya. Kalau pun ada perdebatan, saat ini lebih diwarnai soal seberapa cepat proses pemindahannya. Apakah kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur itu sudah siap? Kapan siapnya? Apa kriteria siap itu?

Perlu disampaikan bahwa proses awal Pembangunan IKN ini boleh dikatakan super cepat. Mulai sejak Presiden Joko Widodo dan para menterinya jb melakukan dua kali camping di areal hutan yang bakal jadi IKN pada tahun 2022 dan tahun 2023. Sampai sekarang (Juli 2024) dan nanti 17 Agustus 2024 akan diselenggarakan upacara peringatan hari kemerdekaan di Istana Negara yang baru di Kalimantan Timur.

Dan saking antusiasnya sampai banyak kalangan yang mengira bahwa nanti pada peringatan hari kemerdekaan itu seluruh sarana dan prasarana di sana sudah kelar dan siap beroperasi.

Padahal tidak demikian, seperti diungkap Staf Khusus Presiden, Grace Natalie, baru-baru ini di Balikpapan bahwa “IKN itu luasnya 4 kali Jakarta, ini proyek besar sekali. IKN merupakan proyek jangka panjang yang pembangunannya mencapai puluhan tahun, yaitu 15-20 tahun.”

Disambungnya, “Saat ini (pembangunan) merupakan fase pertama (2022-2024). Jadi 15 persen itu dari keseluruhan. Untuk fase pertama ini, salah satu target capaian adalah Istana Negara, sejumlah kantor Menko, air dan listrik.”

Masyarakat Kalimantan Timur, dan provinsi-provinsi lain di belahan timur Indonesia menyambut baik mega-proyek ini. Mereka mengatakan, baru kali ini pemerataan pembangunan merambah ke wilayah-wilayah timur Indonesia. Tingkat pertumbuhan yang sekitar 7% adalah di atas rata-rata pertumbuhan nasional yang berada dikisaran 5%.

Fase pertama Pembangunan IKN ini telah mambawa angin segar ditengah perjalanan panjang pemerataan Pembangunan. Pembangunan IKN ini bukan lagi sekedar wacana atau diskusi di ruang rapat.

Bagi mereka yang pernah melihat langsung hiruk-pikuk aktivitas alat-alat berat yang sedang giat bekerja disana pasti bisa bersaksi. Ini bukan proyek kaleng-kaleng, ini pekerjaan super raksasa yang sedang dikerjakan dengan antusiasme tingggi.

Ini pekerjaan visioner, pandangan jauh kedepan. Tapi harus dicacah agar bisa dikunyah publik. Kalau kita mengacu pada Perpres 63/2022 tercantum ada lima fase pembangunan.

Fase I (2022-2024) soal pemindahan tahap awal. Infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan beroperasi mencakup infrastruktur penyediaan air minum, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan persampahan, dan air limbah untuk penduduk pionir.

Di fase pertama ini sudah mencapai sekitar 75%, atau 15% dari total. Sejumlah infrastruktur dasar IKN yang dibangun pada tahap satu ini, antara lain Rusun bagi ASN, Rumah Menteri, tiga ruas Jalan Tol IKN, Bendungan Sepaku Semoi, Istana Presiden, hingga Kantor Presiden. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) diberesken.

Komentar