Menkop Launching Pos Pengaduan Koperasi Untuk Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Menkop Budi Arie mengakui, masalah tersebut sudah bergulir lebih dari empat tahun, maka Kemenkop ingin selesaikan ini dengan secepat-cepatnya. “Terkait mekanisme hukum, pengembaliannya, tata cara, dan lainnya, itu akan kita eksekusi seiring dengan waktu,” kata Menkop.

Menkop Budi Arie menegaskan bahwa target dari Kemenkop adalah pengembalian uang anggota semaksimal mungkin dari total kerugian anggota koperasi. “Kita berharap Recovery Rate semaksimal mungkin,” ucap Menkop.

Ditambahkan, Kemenkop akan segera rapat dengan Tim Satgas, yang akan menentukan apa langkah hukum selanjutnya, berapa target recovery rate-nya, dan sebagainya. “Yang pasti, kita ingin melindungi masyarakat anggota koperasi dari kerugian,” ucap Menkop.

Bagi Menkop, Recovery Rate itu tergantung dari pada asetnya, sedangkan pengelolaan asetnya sudah berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Tugas kita adalah meningkatkan recovery rate setinggi mungkin, namun harus juga disadari ada risiko dimana recovery rate tidak bisa 100% karena asetnya tidak sebanding. Itu tergantung dari berapa nilai aset-asetnya, itu terus berproses,” jelas Menkop.

Komentar