Rapat Strategis: Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan RI Bahas Efektivitas Pengawasan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula JAM-Pengawasan, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta laporan pengaduan masyarakat.

Rapat ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas penanganan laporan pengaduan serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai langkah-langkah yang diambil. Dalam pertemuan tersebut, ditetapkan person in charge dari masing-masing inspektur dan Komisi Kejaksaan RI untuk mempercepat proses penyelesaian laporan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antara bidang pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI. “Kita harus memastikan tidak ada laporan pengaduan yang berulang karena belum ditindaklanjuti. Koordinasi yang solid menjadi kunci dalam penyelesaian pengaduan yang masuk,” tegasnya.

Rudi Margono juga menginstruksikan agar bidang lain di Kejaksaan lebih proaktif dalam menangani laporan yang menjadi perhatian publik. “Kita harus menganalisis penyebab utama dari munculnya laporan pengaduan serta menerapkan langkah-langkah strategis untuk meminimalisirnya,” ujarnya, Kamis, (30/1/2025).

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons, meskipun beberapa telah ditindaklanjuti. Untuk mempercepat proses, ia mengusulkan penggunaan metode komunikasi langsung seperti telepon dan WhatsApp guna memastikan kejelasan serta kondisi di lapangan.

Komentar