JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendesak aparat kepolisian untuk mengusut secara serius kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Pigai mengaku mengecam keras peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun praktik premanisme.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai perdamaian dan keamanan, sehingga kekerasan terhadap warga negara, termasuk aktivis masyarakat sipil, tidak dapat dibenarkan.
“Negara ini adalah negara damai dan aman, tidak boleh ada kekerasan apalagi menyiram air keras kepada rakyat Indonesia. Kalau ada perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan baik,” ujar Pigai.
Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan serius dalam mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.
“Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta pada Kamis malam (12/3/2026).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setelah korban selesai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas.












