JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun kepada DPR RI. Dana tersebut diajukan untuk mendukung program renovasi tiga juta rumah di kawasan kumuh yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Hal itu disampaikan Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
“Untuk kebutuhan anggaran tahun 2026, kami mengusulkan total sebesar Rp49,854 triliun. Dari jumlah tersebut, kami masih memerlukan tambahan dana sebesar Rp48 triliun,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara.
Ia menjelaskan bahwa salah satu program utama Kementerian PKP adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menargetkan perbaikan hingga dua juta unit rumah di tahun 2026. Namun, program ini membutuhkan anggaran mencapai Rp45,5 triliun, jauh di atas pagu yang saat ini tersedia.
Untuk tahun anggaran 2025 sendiri, Kementerian PKP hanya mendapat alokasi sebesar Rp3,46 triliun, sehingga menurut Ara, tambahan dana sangat dibutuhkan untuk mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
“Permintaan anggaran ini murni demi mewujudkan program prioritas, yaitu membangun dan merenovasi tiga juta rumah di wilayah kumuh sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Komentar