Minta KPK Periksa Anies, Azas Tigor Sebut Sarana Jaya Sarang Mafia Tanah

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Pengamat Kebijakan Publik, Azas Tigor Nainggolan menyoroti kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yorry C Pinontoan dalam kasus penjualan lahan rumah DP 0 rupiah.

Terkait kasus tersebut, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yorry sebagai tersangka.

Azas menyebut Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan sarang mafia tanah. Tak hanya mempersangkakan Yorry, Azas juga meminta KPK memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan.

Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Rumah DP 0 Rupiah, FH Minta KPK Geledah Kantor Anies Kasus Pembelian Lahan Rumah DP 0 Rupiah, KPK Diminta Periksa Semua Pejabat Terkait Pemprov DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021

“PT Sarana Jaya itu memang sarang mafia tanah. @KPK_RI periksa juga Anies Baswedan, yang dikorupsi itu pengadaan tanah proyek Rumah DP Rp 0 nya Anies,” kata Azas Tigor dalam akun Twitternya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluaran Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidikan dilakukan usai pihaknya menemukan dua bukti permulaan yang cukup. Penyidik sudah menetapkan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai tersangka.

“Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” ujar Ali, Senin (8/3/2021)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory C Pinontoan. Tindakan tersebut diambil setelah penetapan tersangka oleh KPK.

(*/lk)

Komentar