Mualem Usul Otsus Aceh Naik 2,5 Persen, DPR Targetkan Revisi UUPA Rampung Tahun Ini


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Pemerintah Aceh mendorong percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sekaligus mengusulkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi UUPA penting untuk mempercepat pembangunan daerah serta mendukung pemulihan pascabencana.

“Kalau bisa sebelum Agustus, minimal Juni sudah tuntas, paling lambat Juli,” ujar Mualem, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, secara substansi pembahasan revisi UUPA dan perpanjangan dana otsus telah mengerucut. Namun, Pemerintah Aceh masih mendorong adanya tambahan porsi dana menjadi 2,5 persen agar program pembangunan dan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal.

Ia menilai peningkatan anggaran tersebut sangat krusial, terutama untuk mendukung perbaikan infrastruktur dan pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Harapannya 2,5 persen itu bisa membantu rehab dan pembangunan pascabencana,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan revisi UUPA ditargetkan rampung pada tahun ini. Ia menyebut pembahasan telah menunjukkan kemajuan, termasuk adanya kesepakatan awal terkait perpanjangan dana otsus.

“Kita harap bisa tepat waktu, intinya pasti tahun ini,” ujar Bob.

Terkait besaran dana, Baleg DPR disebut telah menyiapkan draf yang mengakomodasi usulan kenaikan menjadi 2,5 persen. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada pembahasan lanjutan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kita sudah siapkan draft 2,5 persen, tapi itu nanti tergantung pembicaraan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Baleg juga mengusulkan agar dana otsus Aceh tidak lagi dibatasi jangka waktu tertentu, melainkan berlaku selama Aceh masih memiliki status kekhususan.

Bob menilai usulan kenaikan dana otsus tersebut cukup rasional, mengingat kebutuhan pembangunan dan karakteristik khusus wilayah Aceh.

“Angka 2,5 persen itu menurut kami logis,” pungkasnya.