JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kecaman keras terhadap aksi pengambilalihan Masjid Ibrahimi di Hebron oleh kelompok ekstremis Yahudi dengan dukungan dari otoritas Israel.
Aksi ini dinilai sebagai bentuk perampasan terhadap wakaf umat Islam yang tak dapat diterima baik secara moral, agama, maupun hukum internasional.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak keagamaan umat Islam. Dalam pernyataannya pada Jumat, 18 Juli 2025, ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.
“Langkah Israel ini jelas bentuk agresi yang melanggar hak umat Islam atas tempat suci mereka. Pendudukan disertai dukungan militer sangat berbahaya dan dapat memicu konflik yang lebih luas,” ujar Sudarnoto.
Ia juga menyoroti bahwa keterlibatan militer dalam mendukung aksi kelompok ekstremis akan memperkeruh suasana dan berpotensi menyalakan konflik agama di kawasan yang sudah rentan.
“Ekstremisme keagamaan yang dibungkus kekuasaan negara seperti ini adalah ancaman nyata terhadap perdamaian. Kami mengecam sekeras-kerasnya,” tegasnya.
Sudarnoto juga mengaitkan peristiwa ini dengan seruan jihad dari Persatuan Ulama Dunia sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan Israel. Ia menyebut bahwa sikap tersebut sejalan dengan pandangan dan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI yang telah lebih dulu dirumuskan.
Menurutnya, jihad dalam konteks ini tidak semata bersifat militer, tetapi juga mencakup perjuangan intelektual, diplomatik, dan solidaritas lintas agama melawan penindasan.
“Melawan ekstremisme agama dalam bentuk apapun, termasuk yang dilakukan oleh kelompok Yahudi radikal, adalah kewajiban moral seluruh umat beragama, bukan hanya Islam,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, ia menyerukan agar tokoh lintas agama, baik di Indonesia maupun internasional, menyampaikan protes terbuka atas aksi Israel di Masjid Ibrahimi.
“Saya mendorong seluruh pemuka agama untuk bersuara menolak pengambilalihan masjid ini. Solidaritas lintas iman sangat dibutuhkan menghadapi tindakan zalim seperti ini,” ungkapnya.














