MUI Kecam Tindakan Israel Kuasai Masjid Ibrahimi, Sebut Langkah Berbahaya dan Provokatif

Kecaman dari MUI ini muncul setelah laporan dari harian Israel Hayom pada 15 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Israel telah menarik kewenangan administratif Kota Hebron atas Masjid Ibrahimi dan menyerahkannya ke dewan keagamaan Yahudi di Kiryat Arba, permukiman ilegal di dekat Hebron.

Meski belum dijelaskan secara rinci, perubahan ini dimaksudkan untuk mendukung proyek renovasi yang mencakup area Halaman Yakub—lokasi yang selama ini hanya digunakan oleh umat Yahudi.

Langkah ini dianggap sebagai perubahan status paling drastis sejak Komisi Shamgar mengeluarkan kebijakan tahun 1994 yang membagi akses masjid menjadi 63% untuk umat Yahudi dan 37% untuk Muslim—kebijakan yang lahir setelah tragedi pembantaian 29 Muslim Palestina saat salat Subuh oleh ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein.

Pihak Israel belum memberikan pernyataan resmi, sementara Pemerintah Palestina lewat Kementerian Wakaf dalam pernyataan tertanggal 26 Februari lalu kembali menegaskan bahwa Masjid Ibrahimi adalah wakaf eksklusif umat Islam dan menolak keras segala bentuk pengalihan fungsi keagamaan.

Sebagai informasi, Masjid Ibrahimi—yang dikenal juga sebagai Gua Para Leluhur (Cave of the Patriarchs/Machpelah)—terletak di kawasan Hebron yang berada di bawah kendali penuh militer Israel. Di area ini, sekitar 400 pemukim ilegal Yahudi hidup dengan pengamanan ketat dari 1.500 tentara Israel. Kawasan ini telah lama menjadi titik ketegangan antara warga Palestina dan pemukim Yahudi.