MUI Usul Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun 1 Periode, NasDem: Ide Bagus

JurnalPatroliNews – Jakarta, Partai NasDem menyambut baik usulan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun. NasDem mengatakan usulan itu perlu dikaji secara mendalam untuk mengevaluasi sistem kenegaraan.

“Tentu mengapresiasi wacana yang dilempar MUI, NasDem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif. Tentu hal-hal seperti ini apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian kita kaji secara mendalam,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Willy mengatakan usulan jabatan presiden selama 7-8 tahun dan hanya satu kali periode itu harus dipertimbangkan dengan efektivitas pemerintahan. Serta dinilai dari sisi sosial dan ekonomi.

“Saya melihat tentu berbasiskan pada evaluasi sistem kenegaraan kita sejauh ini. Jadi pertimbangannya kita lihat efektivitas pemerintahan, political cost, sosial cost, lalu kemudian kita liat pembangunan ke depan mana yang lebih efektif,” tuturnya.

Ketua DPP NasDem itu mengatakan adalah hal yang wajar jika MUI memberikan masukan di bidang politik. Willy menilai pandangan MUI itu patut dihormati.

“Nggak apa-apa, siapa aja bebas memberikan pendapat, nggak perlu kita batasi seperti itu. Nggak perlu alergi melihat tawaran seperti itu. Tentu kita bersyukur kalau MUI juga berfikiran untuk kemudian bagaimana sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan kita,” sebut Willy.

Willy mengatakan usulan MUI adalah sebuah ide yang bagus. Namun perlu proses yang lebih matang.

“Ide ini bagus sekali, tapi proses juga harus kita lakukan secara lebih matang. Apa kemudian yang menjadi keputusan kemudian itu diambil secara bersama-sama tidak hanya oleh political society tapi juga civil society, itu akan mematangkan demokrasi kita,” katanya.

“NasDem siap jadi partner diskusi untuk kemudian mematangkan demokrasi, memajukan demokrasi. Konteksnya di sana, apa konklusinya ayo bersama-sama artinya ada kesadaran lebih maju dari MUI dan lain-lain untuk kemudian kita juga sama-sama melakukan evaluasi sistem pemilu dan sistem pemerintahan kita,” sambungnya.

Komisi Fatwa MUI sebelumnya mengusulkan rancangan pembahasan masa periode presiden satu kali saja di Munas MUI 2020. Dalam satu periode itu, nantinya presiden terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.

“Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali,” ujar Hasanuddin saat dihubungi, Senin (19/9).

(dtk)

Komentar