Nusron Wahid Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Pernyataan “Semua Tanah Milik Negara”

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf usai pernyataannya yang menyebut semua tanah merupakan milik negara menuai sorotan.

Ucapan tersebut sebelumnya dilontarkan saat ia menanggapi protes terkait langkah pemerintah mengamankan sekitar 100 ribu hektare lahan telantar. Nusron mengakui pernyataannya kurang tepat dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai sikap Nusron untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf adalah langkah yang bijak demi meredakan polemik.
“Situasi saat ini sedang sensitif. Humor atau candaan dari pejabat publik, sebaik apapun maksudnya, seringkali tidak dianggap lucu oleh masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, Nusron dikenal berkepribadian santai dan kerap bercanda, namun publik tengah berada dalam suasana kritis terhadap pernyataan pejabat.
“Bercanda pun harus menyesuaikan situasi, apalagi ketika publik sedang marah,” tambah dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Nusron sendiri menegaskan bahwa pernyataannya dimaksudkan untuk menjelaskan kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan tanah telantar. Mengacu pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, ia menyebut bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia menambahkan, tujuan pemerintah mengamankan lahan telantar adalah agar aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk program yang memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.